Senin, 01 Maret 2010

Meninjau payment term vendor dan supplier anda.

Vendor adalah supplier yang melayani jasa perawatan untuk anda. Agak berbeda tentunya dengan supplier yang melayani jasa pembelian sebuah produk barang. Vendor harus memiliki sejumlah modal mesin dan peralatan lain untuk melakukan perawatan, sedangkan supplier maximal hanya membutuhkan gudang distribusi.

Vendor maupun supplier anda tentu menghendaki pembayaran yang cepat, bahkan banyak dari mereka yang sudah mensyaratkan pembayaran dimuka. Berikut adalah jenis jenis pembayaran
1. Cash In Advance - vendor menggunakan jenis pembayaran dimuka. Sebelum service dimulai atau sebelum barang disediakan, maka customer harus membayar sejumlah uang sesuai kesepakatan. Dari sisi supplier jenis pembayaran ini tentu sangat menguntungkan, namun memberatkan bagi customer. Cara ini memang lazim digunakan dalam transaksi jual beli perorangan, namun untuk bisnis besar tentunya tidak sehat karena menunjukkan kesetaraan status. Supplier seolah olah sangat berkuasa, ada uang ada barang, anda bayar jasa perawatan kami mulai, tidak ada uang maka tidak ada barang atau service.
2. Cash on Delivey - jasa perawatan tetap dilakukan sejak order diterbitkan, namun hasil akhir akan dikirim jika sudah dibayar. Dalam order pembelian barang, maka supplier mencari barang segera setelah order diterbitkan, dan baru akan diberikan jika sudah ada pembayaran.
3. Credit - begitu order diterbitkan maka semua proses pengadaan barang dan jasa dimulai, dan segera dikirim ke customer sesuai jadwal tanpa menunggu pembayaran. Pembayaran dilakukan setelah masa tertentu sesuai perjanjian, biasanya 30 hari, atau 60 hari setelah barang atau jasa dikirim.

Itulah bentuk sederhana jenis pembayaran yang lazim digunakan. Aplikasinya sangat luwes, tergantung dari hasil negosiasi kedua pihak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar